PROSES ANGKET CENTURY PEMBELAJARAN DEMOKRASI
Ketua DPR Marzukie Alie mengatakan, proses Angket Cemtury merupakan pembelajaran politik yang sangat berharga bagi berjalannya sistem ketatanegaraan yang telah dikembangkan dalam UUD 1945 beserta perubahannya, sekaligus sebagai ujian dari perkembangan demokrasi yang berkualitas.
”Selain dibentuknya Panitia Angket Century, Dewan juga melakukan pengawasan pada meningkatnya kuantitas dan kualitas kejahatan masyarakat, khususnya kejahatan non-konvensional dengan digunakannya metode dan teknologi yang semakin mutakhir,”papar Marzuki saat menyampaikan pidato penutup masa sidang II, di gedung Nusantara II, Jum’at, (5/3).
Dalam menjalankan fungsi dan tugas Dewan di bidang pengawasan, seperti di Komisi, terang Marzuki, Dewan telah melakukan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan dengan berbagai instansi yang terkait dengan bidang Komisi mereka masing-masing.
Menurut Marzuki, pengawasan yang paling mencolok dilakukan oleh Dewan adalah penggunaan hak DPR dengan dibentuknya Panitia Angket DPR-RI untuk melakukan Pengusutan Kasus Bank Century. ”Dalam kurun waktu 60 hari kerja, pansus telah menghasilkan kerja yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan,”paparnya. (na)